Lampung, 15 Juli 2026 – Upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui pengembangan usaha Perhutanan Sosial memasuki babak baru dengan diluncurkannya Proyek Blended Finance Model di Provinsi Lampung. Proyek ini bertujuan memperkuat kelembagaan dan meningkatkan produktivitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) melalui pengembangan skema pembiayaan terpadu (blended finance model) yang membuka akses terhadap berbagai sumber pendanaan sekaligus memperluas peluang pasar bagi usaha-usaha perhutanan sosial.
Berbeda dengan pendekatan pembiayaan konvensional yang umumnya bergantung pada hibah, model blended finance mengkombinasikan berbagai sumber pendanaan dari pemerintah, lembaga keuangan, sektor swasta, filantropi, maupun investasi berdampak (impact investment). Melalui pendekatan ini, KUPS diharapkan memperoleh akses permodalan yang lebih luas untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas dan produktivitas komoditas, serta memperkuat kapasitas kelembagaan agar mampu mengelola usaha secara professional, mandiri dan berkelanjutan.
Di Provinsi Lampung, proyek akan dilaksanakan selama durasi waktu 22 April 2026 – 31 Maret 2027 , Lokasi intervensi berada di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran. Sebanyak 6 (enam) KUPS Enterprises akan menjadi kelompok sasaran intervensi dan memberikan manfaat langsung kepada 552 kepala keluarga yang menggantungkan penghidupannya pada pengelolaan hutan secara lestari.
Enam KUPS Enterprises yang menjadi bagian dari proyek mengembangkan berbagai komoditas unggulan perhutanan sosial, adalah : KUPS Enterprises Madu Selatan Jaya, KUPS Enterprises Bioterna Kompos Nusantara, KUPS Enterprises Makarya Khagom Nusantara, KUPS Enterprises Sai Helau, KUPS Enterprises Pala Alam Lestari dan KUPS Enterprises Berkah Kemiri, memiliki prospek untuk dikembangkan menjadi usaha yang bernilai tambah dan berdaya saing. Melalui pendampingan yang intensif, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan usaha kelompok, memperbaiki tata kelola usaha, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.


Proyek ini memperoleh dukungan pendanaan sebesar Rp11.115.101.000,- (#sebelas miliar seratus lima belas juta seratus satu ribu rupiah#) dari Global Green Growth Institute (GGGI) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada WATALA sebagai Lembaga Perantara (Lemtara) yang akan memfasilitasi pendampingan, penguatan kapasitas kelembagaan, pengembangan model pembiayaan, serta membangun kemitraan usaha yang dapat memperluas akses pasar bagi KUPS.
Pengembangan model blended finance diharapkan menjadi solusi inovatif dalam menjawab tantangan pembiayaan yang selama ini dihadapi pelaku usaha perhutanan sosial. Selain menyediakan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih beragam, model ini juga mendorong KUPS untuk membangun usaha yang sehat, mandiri, dan mampu menarik kepercayaan lembaga pembiayaan maupun mitra bisnis.
Ke depan, proyek ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi 6 (enam) KUPS Enterprises beserta KUPS-KUPS anggotanya sebagai penerima manfaat di Lampung, tetapi juga menghasilkan model pembiayaan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia. Dengan semakin kuatnya kelembagaan, meningkatnya produktivitas, dan terbukanya akses pasar, KUPS diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi lokal sekaligus berkontribusi terhadap pengelolaan hutan yang lestari, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pencapaian pembangunan hijau yang inklusif.

